Hanya Polsek di Wilayah Ini Bisa Lakukan Penyidikan, Brigjen Rusdi Beberkan Alasannya
Jumat, 02 April 2021 – 11:06 WIB
Sedangkan untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, masalah Jakarta punya karakteristik sendiri dengan masyarakatnya yang homogen, dan dinamis.
"Sehingga kalau di Jakarta, polsek tetap melakukan tindakan penyidikan," tutur Rusdi.
Keputusan Kapolri itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menguraikan terkait perintah Kapolri tentang 1.062 polsek tidak bisa melakukan penyidikan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi