Hanya Punya 5 Menit Pikirkan Penunjukan Jadi Dirut Bank Century
Senin, 28 April 2014 – 14:56 WIB

Mantan Direktur Utama Bank Mutiara, Maryono saat bersaksi untuk Budi Mulya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4) dalam perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century . Foto: Ricardo/JPNN.Com
Maryono awalnya tidak mengetahui permasalahan di Bank Century. Namun akhirnya dirinya mengetahui kondisi bank tersebut. "Bank Century permasalahannya luar biasa," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono hari ini (28/4) dihadirkan di Pengadilan Tipikor sebagai saksi persidangan kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang