Hanya Sedikit Anggota Ormas Paham Status Hukum Organisasinya
jpnn.com - JAKARTA – Hasil penelitian Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), memerlihatkan indeks kinerja organisasi masyarakat di Indonesia, belum memuaskan.
Menurut anggota tim peneliti, Arif Affandi, kesimpulan diambil setelah tim mengukur sejumlah variabel. Antara lain, hasil penelitian memerlihatkan dari ormas berbasis anggota, hanya 33 persen responden yang paham organisasinya telah berbadan hukum atau tidak.
Sementara dari responden yang tergabung dalam ormas berbasis massa, hanya 38,3 persennya yang tahu ormasnya telah berbadan hukum.
Penelitian pada aspek pengelolaan sumberdaya manusia, ditemukan fakta hanya 11,9 persen ormas memiliki staf yang digaji secara berkala. Dan hanya 18,3 persen yang memiliki standar gaji berbasis kinerja.
“Jadi dari beberapa variabel yang diukur, secara umum memang kinerja ormas di seluruh Indonesia belum memuaskan,” ujar Arif dalam sosialisasi hasil penelitian Indeks Kinerja Ormas, di Jakarta, Kamis (21/11) malam.
Menurut Arif, penelitian dilakukan dari 19 September hingga 19 November 2013, dengan melibatkan 2.200 responden yang berasal dari anggota ormas. Penelitian difokuskan di delapan provinsi. Masing-masing Nanggroe Aceh Darusslam (NAD), Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Bali dan DKI Jakarta.
“2.200 total responden terbagi secara merata 275 orang di setiap provinsi. Selain melalui penelitian kuantitatif, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammdiyah Jakarta juga membentuk tim guna melakukan penelitian kualitatif melalui pengumpulan data dan informasi awal kegiatan diskusi kelompok terarah,” katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Sub Direktorat Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, penelitian yang baru pertama kalinya ini dilaksanakan, merupakan salah satu upaya menata kehidupan ormas di Indonesia.
JAKARTA – Hasil penelitian Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis