Hanya Siap Menggaji 387 PPPK dari Honorer K2
Rabu, 13 Maret 2019 – 07:26 WIB
Ada 10 peserta yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS), karena belum mengantongi ijazah S1 guru dan belum memiliki surat tanda register (STR) untuk tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Honorer K2 Peserta Tes PPPK Merasa Nasibnya Digantung
”Saat ini pengisian formasi PPPK di Pati hanya guru dan tenaga kesehatan. Sesuai PP 49/2018 dan Permenpan 2/2019, formasi untuk PPPK yakni guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Tapi di Pati hanya guru dan tenaga kesehatan. Yang mengikuti diperbolehkan hingga usia setahun sebelum pensiun.” (san/ war/put/noe/sub/int/lin)
Pemkab Pati Jateng sudah mengusulkan formasi PPPK dari jalur honorer K2 sebanyak 387 kursi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara