Hanya Siap Menggaji 387 PPPK dari Honorer K2
Rabu, 13 Maret 2019 – 07:26 WIB

Pemkab Pati mengusulkan 387 formasi PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Ada 10 peserta yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS), karena belum mengantongi ijazah S1 guru dan belum memiliki surat tanda register (STR) untuk tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Honorer K2 Peserta Tes PPPK Merasa Nasibnya Digantung
”Saat ini pengisian formasi PPPK di Pati hanya guru dan tenaga kesehatan. Sesuai PP 49/2018 dan Permenpan 2/2019, formasi untuk PPPK yakni guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Tapi di Pati hanya guru dan tenaga kesehatan. Yang mengikuti diperbolehkan hingga usia setahun sebelum pensiun.” (san/ war/put/noe/sub/int/lin)
Pemkab Pati Jateng sudah mengusulkan formasi PPPK dari jalur honorer K2 sebanyak 387 kursi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa