Hanya Studi Banding, Bukan Dana Asing
Jumat, 24 Mei 2013 – 19:36 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membantah dugaan masih adanya aliran bantuan keuangan dari lembaga asing ke lembaga yang dipimpinnya itu.
Baik itu bantuan dari International Foundation for Electoral Systems (IFES), maupun dari Australian Electoral Commission (AEC).
Baca Juga:
"Saat ini kita tidak lagi menerima dana dari mereka. Baik itu dari IFES maupun lembaga donor lainnya. Sekarang itu sifat kerjasamanya hanya dalam bentuk berbagi informasi. Tidak sampai dalam internal lembaga,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/5).
Kerjasama saat ini, lanjutnya, juga lebih banyak diintensifkan dengan lembaga-lembaga pemilu di sejumlah negara sahabat.
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membantah dugaan masih adanya aliran bantuan keuangan dari lembaga asing ke
BERITA TERKAIT
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024