Hanya Tenaga Medis dan Pendidik, Honorer K2 yang Lain Kecewa

Hanya Tenaga Medis dan Pendidik, Honorer K2 yang Lain Kecewa
Honorer K2 tua ikut aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang akan merekrut tenaga honorer kategori dua (K2) khusus formasi tenaga kesehatan serta pendidik dinilai tidak adil.

Menurut Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Pusat, Hasbi, bukan hanya tenaga pendidik dan kesehatan yang dibutuhkan daerah, tapi juga formasi lain.

"Pemerintah  perlu juga memperhatikan dan memberikan porsi kuota pada tenaga honorer di instansi pemerintah lainnya. Harus diberi perhatian karena keberadaan tenaga honorer ada di berbagai instansi pemerintah," kata Hasbi kepada JPNN, Jumat (19/12).

FHI juga mengimbau kepada seluruh elemen tenaga honorer untuk tetap menyatu dan solid dalam melakukan perjuangan. Komunikasi dan kerja sama FHI serta FHK2I dalam memperjuangkan tenaga honorer perlu didukung seluruh organisasi tenaga honorer untuk melakukan konsolidasi dalam menyiapkan rencana aksi serentak di daerah masing-masing maupun nasional.

"Selai itu FHI meminta forum tenaga honorer untuk melakukan pendataan anggota sebagai bahan dan masukan yangakan disampaikan FHI dan FHK2I  pada Komite III DPD RI, Komisi II DPR RI dan pemerintah pada saat rapat dengar pendapat mendatang. Karena bagaimana mungkin berbicara masalah kebijakan jika datanya tidak ada," tuturnya.

FHI meminta pendataan bukan hanya mengacu data versi BKD tetapi juga data versi organisasi untuk dijadikan pembanding bagi pemerintah pusat dan wakil rakyat dalam merumuskan sebuah kebijakan.

Dengan melakukan penyusuran data tenaga honorer di setiap daerah sesuai dengan keadaan di lapangan diharapkan mempunyai tingkat validitas tinggi sehingga mencegah oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keadaan untuk menggelembungkan data honorer K2. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang akan merekrut tenaga honorer kategori


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News