Hanya Tiga Calon yang Layak
ICW Tolak Polisi dan Jaksa
Minggu, 08 Agustus 2010 – 07:48 WIB
Seperti diketahui, dua dari tujuh calon terpilih berasal dari kejaksaan dan kepolisian. Yakni, jaksa Sutan Bagindo Fachmi dan Mantan Kapolda Jateng Irjen Pol (Purn) Chaerul Rasjid. Di samping itu, ICW juga telah mengendus adanya pesanan dari pengusaha dan konglomerat terhadap calon-calon yang dianggap tidak layak tersebut. Emerson menuturkan, setidaknya ICW mendengar adanya sejumlah pendekatan kepada beberapa calon. "Itu kita akan cek ulang dalam tracking atau penelusuran rekam jejak para calon," tuturnya.
Baca Juga:
Ketika ditanya soal objektivitas ICW, terkait salah satu calon merupakan anggota dewan etik ICW, Bambang Widjojanto, Emerson memastikan pihaknya akan menelusuti jejak sesuai dengan fakta. "Kita dorong Pansel untuk bertindak objektif. Maka kita juga harus objektif, karena itu kita tidak sebut nama untuk hindari conflict of interest," katanya.
Secara terpisah, Kejaksaan siap memberikan penjelasan atas track record jaksa Fachmi kepada pansel pimpinan KPK. Hal itu menanggapi pansel yang akan melayangkan surat konfirmasi ke sejumlah lembaga penegak hukum. "Kalau itu memang mekanismenya, silakan saja, kami akan sampaikan," kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap kepada koran ini, kemarin (7/8).
Terkait dengan kasus illegal logging Adelin Lis yang menjadi salah satu catatan dalam karir jaksa Fachmi, Babul mengklarifikasinya. Dia mengungkapkan, putusan kasasi Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas bagi Adelin dan menghukum 10 tahun penjara plus uang Pengganti Rp 119 miliar. "Di kasasi menang, itu faktanya. (Nama jaksa Fachmi) juga dipulihkan lagi," terang Babul.
JAKARTA - Jumlah bakal calon pimpinan KPK makin menyusut. Dari 144 calon hanya tersisa tujuh calon yang berhasil melewati ujian seleksi hingga tahap
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong