Hanya untuk Penghitungan Suara
Selasa, 13 Januari 2009 – 12:37 WIB
JAKARTA - ANggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Endang Sulastri menyatakan, penandaan surat suara pemilu dua kali yang diatur dalam Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) hanya untuk penghitungan suara. Bukan untuk pencoblosan pemilu. ''Karena itu, penandaan dua kali pada saat pemilu tetap dinyatakan tidak sah,'' kata Endang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/1).
Karena bukan untuk konsumsi masyarakat, maka penandaan dua kali tidak disosialisasikan kepada masyarakat. ''Jadi sekali lagi, penandaan pada pemilu tetap cuma sekali, yakni di kolom nama partai, atau kolom nama calon atau kolom nomor calon anggota legislatif.'' kMenurut Endang, penandaan surat suara hanya satu kali ini dilakukan dalam rangka akurasi penghitungan suara. ''Karena, sebelumnya dengan penandaan dua kali terjadi kesalahan penghitungan, atau bahkan terjadi penggelembungan suara.''
Baca Juga:
KPU telah mengusulkan agar penandaan dua kali ini diatur dalam Perppu. Selain masalah penandaan, KPU juga mengusulkan agar audit dana kampanye hingga tingkat provinsi, penetapan caleg berdasarkan suara terbanyak, dan "update" data pemilih diatur dalam Perppu.Pengaturan ini sama halnya jika ditemukan pemilih yang menandai surat suara dengan mencoblos. Coblos juga dianggap sah. KPU memutuskan untuk mengakomodasi pemungutan dengan memberikan tanda dua kali dan mencoblos untuk mengurangi jumlah suara yang tidak sah.''Pengaturan ini untuk melindungi hak suara rakyat, tetapi tidak dalam konteks untuk sosialisasi,'' tandasnya. (aj/JPNN)
JAKARTA - ANggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Endang Sulastri menyatakan, penandaan surat suara pemilu dua kali yang diatur dalam Peraturan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi