Hap! Budin pun Disergap saat Pungli di Jalintim
jpnn.com - KAYUAGUNG – Jajaran Polsek Mesuji, OKI, meringkus Budin alias Pudin, 24, warga Kampung I, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, OKI.
Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan sudah buron sejak dua bulan lalu ditangkap saat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalintim OKI.
Tersangka disergap Minggu (11/12) sekitar pukul 12.30 WIB di kampung I Desa Pematang Panggang, Mesuji.
Ketika akan ditangkap, tersangka berusaha kabur dan terpaksa dilumpuhkan aparat dengan menembak kaki kanannya.
“Tersangka merupakan buronan Polres OKI dan Polres Mesuji, Lampung. Meresahkan masyarakat dan sering melakukan curas di Jalintim,” kata Kapolsek Mesuji AKP Indrawono, seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group).
Menurut Indawono, penangkapan tersangka sebelumnya berdasarkan laporan LP / B / 164/VIII /2016/SUMSEL/ResOKI/Sek. Mesuji, tertanggal 27 Agustus 2016. Korbannya Dede Witarsa (36), warga Kerawang Barat, Jakarta. Saat itu sekitar pukul 07.30 WIB di
Jalintim Desa Pematang Panggang, Mesuji, korban didatangi dua pelaku yakni tersangka Budin dan Ud (DPO).
Para pelaku menghadang mobil korban menggunakan motor jenis Honda Beat warna hitam. Selanjutnya, pelaku memarahi korban lantaran tak mau masuk ke dalam timbangan.
KAYUAGUNG – Jajaran Polsek Mesuji, OKI, meringkus Budin alias Pudin, 24, warga Kampung I, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, OKI.
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Pensiun Main Bola, Syakir Sulaiman Ternyata Jadi Pemasok Obat Terlarang di Cianjur
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada