Haposan-Cirus Bungkam, JAM Was akan Gunakan Lie Detector
Selasa, 14 Desember 2010 – 16:51 WIB
Terkait pemeriksaan Ritonga dan Kamal, lanjut Marwan, sebenarnya Jaksa Agung sudah mengeluarkan izin sejak Kamis pekan lalu. Namun sesuai mekanisme pemeriksaan, keduanya biasanya diperiksa terakhir, setelah diperoleh bukti dan keterangan dari saksi lain. "Mereka-nya (Ritonga dan Kamal) sih, siap," tambahnya. (pra/jpnn)
CIANJUR - Inspektur dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) berniat menggunakan alat deteksi kebohongan atau lie detector, untuk mengungkap tuduhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga