Haposan: Saya Diperas Susno

Jadi Saksi Terdakwa Sjahril Djohan

Haposan: Saya Diperas Susno
Haposan: Saya Diperas Susno
Dia mengatakan pernah diajak Sjahril bertemu Susno di ruang kerja Kabareskrim. Ketika itu, Haposan membawa bukti adanya tanda terima yang ditandatangani Anuar Salmah sebagai pihak terlapor. Susno, menurut Haposan, lantas memerintahkan untuk dilakukan penangkapan, penahanan, serta penyitaan.

Namun kemudian Susno meminta imbalan dalam perkara itu melalui Sjahril sekitar pertengahan November 2008. "Dia (Susno) bilang, masak perkara begini kosong-kosong saja," beber Haposan menirukan ucapan Susno. Saat didesak kuasa hukum Sjahril, Hotma Sitompoel, Haposan menegaskan bahwa permintaan itu datang dari Susno bukan Sjahril. "Inisiatif dari Susno. Dia yang minta uang," tegas Haposan yang kemarin berbaju batik.

Tidak hanya itu, menurut Haposan, Susno tidak mau jika uang diserahkan melalui transfer. Namun menginginkan secara tunai. "Saya merasa diperas oleh Pak Susno," keluhnya. Namun meski sudah mengeluarkan uang, ternyata perkara Arowana tak juga diproses. Karena itu, Haposan merasa telah dibohongi. Berdasarkan keterangan dari Sjahril, Susno juga sulit dihubungi. "Sampai dia (Susno) lengser (dari jabatan Kabareskrim), perkara tidak jalan-jalan. Tidak ada progress report," kata Haposan.

Selain dalam kasus Arowana, Haposan mengaku juga menghubungi Sjahril saat menangani perkara Gayus Tambunan. Dia meminta tolong Sjahril yang disebut-sebut sebagai makelar kasus itu seandainya kliennya dijadikan tersangka dan ditahan, serta diblokir rekeningnya. Dari Sjahril, Haposan mendapat informasi bahwa Susno siap membantu perkara tersebut. Perkara Gayus juga ditangani Kompol M. Arafat Enanie yang pernah bersama dengan Susno di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). "Kata Pak Susno, penyidiknya orang saya," kata Haposan menirukan ucapan Sjahril.

JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji kembali dipojokkan dengan keterangan saksi dalam persidangan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News