Haposan: Saya Diperas Susno
Jadi Saksi Terdakwa Sjahril Djohan
Selasa, 31 Agustus 2010 – 06:15 WIB

Haposan: Saya Diperas Susno
Susno, lanjut dia, juga siap membantu untuk membuka blokir rekening senilai Rp 25 miliar. Untuk urusan itu, mantan Kapolda Jawa Barat itu juga meminta bagian. "Pak Susno minta Rp 3,5 miliar," ungkap Haposan.
Namun berdasarkan pembagian yang direncanakan Gayus, kata Haposan, jika blokir rekening berhasil dibuka maka penyidik akan mendapat bagian Rp 5 miliar. Jumlah yang sama juga diterima jaksa, hakim, pengacara, dan Gayus sendiri.
Sementara itu, dalam ruang yang terpisah, sidang dengan terdakwa Kompol M. Arafat Enanie sudah memasuki tahap-tahap akhir dalam pemeriksaan saksi. Rencananya, sidang dengan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan jaksa penuntut umum masih akan digelar lagi pada Rabu (1/9) besok dan Jumat (3/8) untuk saksi ahli dan saksi ad charge (meringankan) dari tim kuasa hukum.
Jaksa Yuni Daru Winarsih mengatakan, pihaknya masih harus memanggil delapan saksi sesuai dengan berkas perkara. Di antaranya Imam Cahyo Maliki dan Roberto Santonius, serta beberapa dari pegawai hotel. Seharusnya mereka dimintai keterangannya dalam sidang kemarin. "Kami masih memanggil lagi untuk hari Rabu," katanya usai sidang.
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji kembali dipojokkan dengan keterangan saksi dalam persidangan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Kemarin
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori