Haposan: Saya Diperas Susno
Jadi Saksi Terdakwa Sjahril Djohan
Selasa, 31 Agustus 2010 – 06:15 WIB

Haposan: Saya Diperas Susno
Meski begitu, menurut Yuni, sebenarnya saksi yang tersisa bisa saja tidak harus didengar keterangannya. Sebab, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang pernah dihadirkan, sudah cukup membuktikan perbuatan yang didakwakan pada Arafat. "Dari saksi yang lain itu sudah tercover, sudah membuktikan, misalnya soal dakwaan pemberian motor Harley Davidson untuk terdakwa," kata Yuni. (fal)
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji kembali dipojokkan dengan keterangan saksi dalam persidangan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK