Haposan Tantang Kejagung

Tuding Gayus tak Bisa Pertanggungjawabkan Uang Rp25 M

Haposan Tantang Kejagung
Haposan Tantang Kejagung
JAKARTA - Haposan Hutagalung mengaku tak takut dirinya dilaporkan oleh Kejaksaan Agung ke Bareskrim Mabes Polri. Termasuk laporan dengan tuduhan memalsukan surat rencana tuntutan (rentut) untuk Gayus Tambunan. Pria yang kesehariannya sebagai pengacara itu, justru balik menuduh pengakuan Gayus sengaja dimunculkan karena bekas pegawai pajak ini tak mampu mempertanggungjawabkan uang Rp25 miliar.

"Saya tidak pernah tahu soal rentut begituan, tak pernah tahu. Janggal dan kental rekayasa, baru sekarang dimunculkan Gayus. Padahal dulu sebenarnya bisa mulai dari Bareskrim. Ini dugaan saya, mungkin karena dia (Gayus) tak mampu mempertanggungjawabkan yang Rp25 miliar. Kita nggak pernah takut sama begituan (dilaporkan ke polisi). Ini saya lihat ada kelicikan," ucap Haposan, kepada wartawan selepas sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/10).

Versi Gayus, uang Rp25 miliar diminta Haposan untuk dibagikan ke sejumlah aparat yang mengurus kasus pemblokiran rekening hasil penampungan penyelewengan pajak. Sebanyak Rp 5 miliar untuk jaksa, hakim Pengadilan Negeri Tangerang (tempat dimana Gayus disidang awal 2010 untuk kasus penggelapan) juga Rp 5 miliar, kepolisian Rp 5 miliar, pengacara Rp 5 miliar, dan Gayus sendiri Rp 5 miliar. Baru setelah dirinya jadi pesakitan, Gayus tahu tak satupun aparat menerima uang yang disebutkan Haposan.

Dengan nada menyindir, Haposan mengatakan tuduhan Gayus, yang kemudian ditindaklanjuti JAM Was Kejagung, diambil dari keranjang sampah. "Dia curi dari mana, dia yang tahu. Jangan tanya kita. Silakan laporkan, itu bagus. Kita dukung supaya terungkap, kita nggak pernah takut. Duapuluh kali dilaporkan (oleh Gayus dan Kejagung), kita tak pernah takut," tantang Haposan. (pra/jpnn)

JAKARTA - Haposan Hutagalung mengaku tak takut dirinya dilaporkan oleh Kejaksaan Agung ke Bareskrim Mabes Polri. Termasuk laporan dengan tuduhan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News