Happy Puppy Ketahuan Beroperasi Saat Ramadan, Ratusan Botol Miras Disita

Happy Puppy Ketahuan Beroperasi Saat Ramadan, Ratusan Botol Miras Disita
Miras

jpnn.com, PEKANBARU - Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk disita di tempat hiburan karaoke keluarga Happy Puppy, Jumat (9/6) malam.

Tempat hiburan yang berada di Jalan Riau itu telah mengangkangi imbauan Wali Kota Pekanbaru 003.2/DPMPTSP/386/2017 karena masih beroperasi di bulan suci Ramadan.

Karaoke keluarga tersebut diketahui beroperasi saat Polresta Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dan Polsek Payung Sekaki menggelar Cipta Kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi Curas, Curanmor dan Curat serta menjaga keamanan ketertiban masyarat selama bulan suci Ramadan.

Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Indra Andiarta SIK dimulai pukul 22.00 WIB dengan mengerahkan sebanyak 30 personel Polresta Pekanbaru.

Sekitar 20 personil Satpol PP dan tiga personil Dit Intelkam Polda Riau juga dilibatkan.

Kemudia mereka melakukan penyisiran ke tempat hiburan yang tak menjalankan imbauan Wali Kota Pekanbaru. Hasilnya Karaoke Keluarga Happy Puppy ternyata beroperasi.

Supaya tak terlihat seolah beroperasi di bulan Ramadan, pemilik menutup pintu masuk yang berada di depan. Pengunjung yang datang masuk melalui pintu samping.

Sesampai di lokasi petugas mengecek satu-persatu room karaoke, didapati sebanyak tiga room yang berisi pengunjung.

Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk disita di tempat hiburan karaoke keluarga Happy Puppy, Jumat (9/6) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News