Hapus Batas Harga Termurah, BEI Putuskan tak Intervensi Pasar
Jumat, 02 September 2016 – 02:42 WIB

Ilustrasi Foto: JPNN
’’Secara year to date (sejak Januari 2016 sampai kemarin), IHSG naik 17,27 persen. Kalau dihitung dari titik terendah level 4.033 pada September 2015 sampai hari ini (kemarin, Red), terjadi kenaikan 33,5 persen,’’ paparnya.
Selain itu, rata-rata frekuensi transaksi perdagangan sudah meningkat menjadi 250 ribu kali per tahun jika dibandingkan dengan 200 ribu kali pada rata-rata tahun lalu. (gen/c14/sof)
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia berencana membuka batas persentase penurunan terendah atau auto reject bawah. Selain itu, BEI akan menghapus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik