Hapus BBM Subsidi untuk Kapal Jumbo
Sabtu, 15 November 2014 – 11:58 WIB

Hapus BBM Subsidi untuk Kapal Jumbo
Menurut Andy, alokasi BBM subsidi bagi nelayan tersebut ternyata lebih sering dinikmati pengusaha besar yang mempunyai kapal berukuran besar atau di atas 30 GT. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat hingga kini kapal bertonase di atas 30 GT berjumlah 5.329 kapal, di mana 1.240 kapal merupakan milik asing yang mendapat izin tangkap di Indonesia. ''Ini sudah salah sasaran,'' tegas dia.
Dalam pertemuan itu, Andy menyatakan telah menerima arahan dan segera merealisasikan kebijakan tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan soal waktu yang tepat untuk menerapkannya. ''Nanti BBM bersubsidi hanya dialokasikan kepada nelayan kecil yang memakai kapal di bawah 30 GT. Mereka itulah yang layak dan akan kita utamakan untuk mendapat BBM subsidi,'' paparnya.(wir/c14/agm)
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung usul Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghapus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang