Hapus BBM Subsidi untuk Kapal Jumbo
Sabtu, 15 November 2014 – 11:58 WIB
Menurut Andy, alokasi BBM subsidi bagi nelayan tersebut ternyata lebih sering dinikmati pengusaha besar yang mempunyai kapal berukuran besar atau di atas 30 GT. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat hingga kini kapal bertonase di atas 30 GT berjumlah 5.329 kapal, di mana 1.240 kapal merupakan milik asing yang mendapat izin tangkap di Indonesia. ''Ini sudah salah sasaran,'' tegas dia.
Dalam pertemuan itu, Andy menyatakan telah menerima arahan dan segera merealisasikan kebijakan tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan soal waktu yang tepat untuk menerapkannya. ''Nanti BBM bersubsidi hanya dialokasikan kepada nelayan kecil yang memakai kapal di bawah 30 GT. Mereka itulah yang layak dan akan kita utamakan untuk mendapat BBM subsidi,'' paparnya.(wir/c14/agm)
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung usul Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghapus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut PAM Jaya Sebut Tarif Air Sangat Rendah Dibandingkan dengan Komoditas Lain
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
- Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Solusi Praktis dari Modena
- Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis
- Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024