Hapus Bisnis LKS
Selasa, 19 Februari 2013 – 02:25 WIB
Belum lagi kewajiban membeli buku pelajaran yang disesuaikan dengan buku pegangan masing-masing guru. Padahal, kata Jabbar, pendidikan gratis sebenarnya telah menanggung pengadaan LKS. Sekolah tidak dibenarkan lagi membebani siswa untuk membeli LKS, meskipun dengan dalih penjualannya melalui koperasi sekolah dan tidak diwajibkan.
Baca Juga:
Buku-buku kurikulum 2013, nantinya berisi tema-tema tertentu yang memudahkan guru maupun siswa dalam menyerap pelajaran. "Guru hanya memberikan tema dan tinggal keterampilan mengelola masalah terkait hal yang berkembang di lingkungannya," kata Jabbar, Senin, 18 Februari.
Kurikulum baru, katanya, juga memudahkan para guru, karena tidak lagi harus membuat satuan pendidikan. Guru hanya memberikan materi tematik yang berisi beberapa substansi mata pelajaran. (rif)
MAKASSAR -- Bisnis pengadaan lembar kerja siswa (LKS) yang masih terjadi di beberapa sekolah akan terhapus oleh buku kurikulum baru. Latihan soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia