Hapus Bisnis LKS
Selasa, 19 Februari 2013 – 02:25 WIB

Hapus Bisnis LKS
Belum lagi kewajiban membeli buku pelajaran yang disesuaikan dengan buku pegangan masing-masing guru. Padahal, kata Jabbar, pendidikan gratis sebenarnya telah menanggung pengadaan LKS. Sekolah tidak dibenarkan lagi membebani siswa untuk membeli LKS, meskipun dengan dalih penjualannya melalui koperasi sekolah dan tidak diwajibkan.
Baca Juga:
Buku-buku kurikulum 2013, nantinya berisi tema-tema tertentu yang memudahkan guru maupun siswa dalam menyerap pelajaran. "Guru hanya memberikan tema dan tinggal keterampilan mengelola masalah terkait hal yang berkembang di lingkungannya," kata Jabbar, Senin, 18 Februari.
Kurikulum baru, katanya, juga memudahkan para guru, karena tidak lagi harus membuat satuan pendidikan. Guru hanya memberikan materi tematik yang berisi beberapa substansi mata pelajaran. (rif)
MAKASSAR -- Bisnis pengadaan lembar kerja siswa (LKS) yang masih terjadi di beberapa sekolah akan terhapus oleh buku kurikulum baru. Latihan soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral