Hapus Daerah Otonom yang Gagal

Hapus Daerah Otonom yang Gagal
Hapus Daerah Otonom yang Gagal
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyarankan puluhan daerah pemekaran yang dinilai gagal membangun kemandiriannya akibat minimnya sumber daya sebaiknya digabung kembali.

 

"Proses pemekaran selama ini berjalan betul-betul tanpa grand design. Akibatnya banyak daerah otonomi baru yang tidak mungkin mandiri karena minimnya sumber daya. Karena itu, kita menyarankan sebaiknya digabung kembali," kata Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita usai mendengar Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2008 yang dibacakan Ketua BPK Anwar Nasution dalam Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (18/5).

Sejak tahun 1999 sampai 2008, terbentuk 203 daerah otonom baru, yaitu tujuh provinsi dan 196 kabupaten/kota. Melihat kecendrungan dari hasil laporan keuangan pemerintah daerah yang diperiksa oleh BPK, ternyata daerah pemekaran terlalu banyak catatan khususnya, ujar Ginandjar.

Sejatinya, pemekaran daerah harus sesuai dengan prinsip-prinsip meningkatkan pelayanan publik dan memperpendek rentang kendali yang selanjutnya mempercepat pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. "Tapi kenapa dalam perjalanannya yang terjadi potensi konflik," kata Ginandjar.

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyarankan puluhan daerah pemekaran yang dinilai gagal membangun kemandiriannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News