Hapus Data Ganda Bansos, Kemensos Berpotensi Menyelamatkan Rp 10,5 Triliun per Bulan 

Hapus Data Ganda Bansos, Kemensos Berpotensi Menyelamatkan Rp 10,5 Triliun per Bulan 
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers "Kinerja KPK Semester 1 tahun 2021", di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) berpotensi menyelamatkan keuangan negara Rp 10,5 triliun per bulan karena telah menghapus 52,5 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Hal itu diungkap Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/8). 

“Potensi penyelamatan keuangan negara karena dihapusnya 52,5 juta penerima tersebut bila diasumsikan setiap penerima menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan, maka totalnya menjadi Rp 10,5 triliun per bulan sebagai penyelamatan keuangan negara,” kata Pahala. 

Pemerintah pada 2021 menambah alokasi anggaran untuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) di bidang perlindungan sosial hingga mencapai Rp187,84 triliun, antara lain untuk program bansos tunai, kartu sembako, bantuan beras, diskon listrik, dan tambahan kartu prakerja.

Pahala menjelaskan awalnya data penerima bansos di Kemensos terpecah-pecah. 

Data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ada di Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos. 

Data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Ditjen Perlindungan Sosial Kemensos.  

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemensos.

Pahala menuturkan rekomendasi KPK ke Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Bu Risma pada Desember 2020 telah ditindaklanjuti dengan baik, yakni menggabungkan ketiga data tersebut. 

KPK mengungkapkan Kemensos berpotensi menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 10,5 triliun per bulan karena telah menghapus 52,5 juta data ganda penerima bansos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News