Hapus Data Ganda Bansos, Kemensos Berpotensi Menyelamatkan Rp 10,5 Triliun per Bulan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) berpotensi menyelamatkan keuangan negara Rp 10,5 triliun per bulan karena telah menghapus 52,5 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Hal itu diungkap Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/8).
“Potensi penyelamatan keuangan negara karena dihapusnya 52,5 juta penerima tersebut bila diasumsikan setiap penerima menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan, maka totalnya menjadi Rp 10,5 triliun per bulan sebagai penyelamatan keuangan negara,” kata Pahala.
Pemerintah pada 2021 menambah alokasi anggaran untuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) di bidang perlindungan sosial hingga mencapai Rp187,84 triliun, antara lain untuk program bansos tunai, kartu sembako, bantuan beras, diskon listrik, dan tambahan kartu prakerja.
Pahala menjelaskan awalnya data penerima bansos di Kemensos terpecah-pecah.
Data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ada di Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos.
Data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Ditjen Perlindungan Sosial Kemensos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemensos.
Pahala menuturkan rekomendasi KPK ke Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Bu Risma pada Desember 2020 telah ditindaklanjuti dengan baik, yakni menggabungkan ketiga data tersebut.
KPK mengungkapkan Kemensos berpotensi menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 10,5 triliun per bulan karena telah menghapus 52,5 juta data ganda penerima bansos.
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini