Hapus Jatah Pembimbing Haji, Prioritaskan Lansia
Kamis, 12 April 2012 – 17:25 WIB
JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menegaskan, pemerintah akan menghapuskan jatah kuota untuk Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) yang berjumlah 1500 orang. Dihapuskannya jatah TPHD tersebut, karena keberadaan TPHD di dalam pelaksanaan haji tidak terlalu dibutuhkan. Disebutkan, berdasarkan data sementara Kemenag, ada calon jamaah haji yang bersuia 60 tahun ke atas lebih dari 670 ribu orang. Namun, jika disisir kembali untuk usia 85 tahun ke atas, jumlahnya ada 6000 orang.
"Keberadaan mereka di dalam pelaksanaan haji sebenarnya tidak penting-penting amat. Maka itu, pemerintah berencana akan menghapuskan jatah TPHD tersebut," ungkap Suryadharma di Jakarta, Kamis (12/4).
Jika jatah kuota TPHD sudah dihapuskan, maka jatah TPHD yang sebanyak 1500 tersebut akan digunakan untuk penambahan jatah kuota calon jamaah haji lansia.
Baca Juga: