Hapus Pajak Barang Mewah
Selasa, 23 September 2008 – 12:24 WIB
Namun pemerintah menganggap PPhBM masih perlu. Sri Mulyani mengatakan jika beberapa barang secara politik tidak bisa dihitung sebagai barang mewah, penghapusan PPnBM tidak masalah. Namun pendapatan per kapita masyarakat Indonesia belum homogen. "Apa nanti tidak ada perasaan jealous? Rezim pajak itu juga serve keadilan," kata Menkeu.
PPnBM juga berbeda dengan cukai. PPnBM lebih ditekankan untuk mendorong rasa keadilan. Sedangkan cukai, menurut Menkeu, didesain untuk membatasi konsumsi karena alasan kesehatan maupun keselamatan. (sof)
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah memberikan perlakuan khusus di bidang perpajakan bagi sektor agraris.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komite Transformasi Digital Dibentuk Untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Bahlil Klaim Penerimaan Subsidi BBM Mencapai 98 Persen
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG