Hapus Pajak Hiburan Lapangan Golf
Rabu, 04 Januari 2017 – 23:05 WIB

LANGSUNG KE PUSAT: Sejumlah pegolf saat bermain olahraga golf di lapangan Ciputra Golf Surabaya. Pemkot Surabaya merencanakan untuk menghapus pajak hiburan lapangan golf. Foto Andy Satria/Radar Surabaya/JPNN.com
(ima/nur/JPNN)
JPNN.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah mulai dibahas pekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi dalam Swasembada Pangan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-11 Diluncurkan
- Nawakara Hadirkan Perlindungan Risiko Bisnis Lewat Solusi Keamanan Terintegrasi