Hapus Pasal Tembakau, YLBHI Tolak Ribka jadi Menkes
Jumat, 08 Agustus 2014 – 20:50 WIB

Hapus Pasal Tembakau, YLBHI Tolak Ribka jadi Menkes
Selain itu, karena Menkes mengelola anggaran besar serta melahirkan banyak kebijakan yang berujung pada kepentingan rakyat, Jokowi diminat belajar dari preseden buruk yang pernah terjadi. Di mana, ada dua Menkes yang pernah terseret kasus korupsi.
"Saya kira Pak Jokowi-JK mesti belajar dari menteri sebelumnya, sudah ada dua preseden buruk, salah satunya Siti Fadhilah Supari tersangkut kasus korupsi. Jadi, Menkes harus punya track record dan integritas yang baik. Harus kompatibel dengan visi misi Jokowi-JK," tandasnya. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Penolakan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kesehatan terhadap Ribka Tjiptaning yang menawarakan diri menjadi Menteri Kesehatan di kabinet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional