Hapus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Pengawas Naker Se-ASEAN Harus Berkolaborasi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan bersama negara-negara ASEAN sepakat menghapus kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah dan inisiatif pengawas ketenagakerjaan (naker) yang terintegrasi dengan peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) maupun dengan kebijakan, program serta strategi.
"Saya berharap seluruh pengawas ketenagakerjaan di ASEAN dan otoritas terkait dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam mengambil langkah-langkah dan inisiatif dalam menghapus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja,” ujar Menaker Ida Fauziyah secara virtual pada Workshop for Labour Inspector on Violence and Harassment at Work Place di Jakarta, Selasa (23/11).
Workshop penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja ini merupakan salah satu kegiatan di bawah ASEAN OSHNET Work Plan 2021-2025.
Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu program dalam mendukung keketuaan Menteri Ketenagakerjaan RI pada ASEAN Labour Ministerial Meeting.
Workshop tersebut dihadiri 10 negara ASEAN, yakni Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.
Selain itu juga hadir 3 negara partner ASEAN, seperti Australia, Korea, dan Jepang, maupun perwakilan dari ILO. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menaker Ida Fauziyah mendorong pengawas naker se-ASEAN dapat berkolaborasi menghapus kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- MSIG Bangga jadi Title Partner Pertama 'ASEAN MSIG Serenity Cup'
- Vietnam Mitra Strategis Indonesia di ASEAN, Waka MPR: Kerja Sama Harus Ditingkatkan
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- 5 Negara ASEAN Jalin Kerja Sama AEO, Apa Manfaatnya bagi Eksportir dan Importir RI?
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar