Hapus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Pengawas Naker Se-ASEAN Harus Berkolaborasi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan bersama negara-negara ASEAN sepakat menghapus kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah dan inisiatif pengawas ketenagakerjaan (naker) yang terintegrasi dengan peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) maupun dengan kebijakan, program serta strategi.
"Saya berharap seluruh pengawas ketenagakerjaan di ASEAN dan otoritas terkait dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam mengambil langkah-langkah dan inisiatif dalam menghapus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja,” ujar Menaker Ida Fauziyah secara virtual pada Workshop for Labour Inspector on Violence and Harassment at Work Place di Jakarta, Selasa (23/11).
Workshop penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja ini merupakan salah satu kegiatan di bawah ASEAN OSHNET Work Plan 2021-2025.
Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu program dalam mendukung keketuaan Menteri Ketenagakerjaan RI pada ASEAN Labour Ministerial Meeting.
Workshop tersebut dihadiri 10 negara ASEAN, yakni Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.
Selain itu juga hadir 3 negara partner ASEAN, seperti Australia, Korea, dan Jepang, maupun perwakilan dari ILO. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menaker Ida Fauziyah mendorong pengawas naker se-ASEAN dapat berkolaborasi menghapus kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Peran Indonesia pada Organisasi Internasional: ASEAN dalam Pengembangan Ekonomi Biru
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai