Mendikbud Hapus Pendidikan Agama di Sekolah, PPP: Tambah Aneh

Mendikbud Hapus Pendidikan Agama di Sekolah, PPP: Tambah Aneh
Siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat dalam sebuah kegiatan di Monas, Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Muhadjir Effendy menghapus pendidikan agama sejalan dengan pemberlakuan sekolah lima hari dalam satu pekan, dianggap semakin aneh.

"Tambah aneh. Pendidkan agama merupakan kurikulum yang wajib diajarkan di sekolah," kata Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati menjawab jpnn.com, Selasa (13/6).

Sebelumnya Fraksi PPP secara tegas telah menyatakan penolakan terhadap kebijakan sekolah lima hari dalam satu pekan.

Penolakan tersebut karena kebijakan yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2017/2018 pada Juli mendatang, tak ubahnya seperti wacana full day school yang pernah menjadi polemik.

Apalagi ditambah dengan mengahpus pendidikan agama di sekolah.

"PPP menolak (penghapusan itu). Selain bertentangan dengan undang-undang Sisdiknas, juga UUD," pungkas Anggota Komisi X DPR itu.(fat/jpnn)


Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Muhadjir Effendy menghapus pendidikan agama sejalan dengan pemberlakuan sekolah lima hari


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News