Hapus Pilkada Cukup Lewat Revisi UU
Rabu, 20 Mei 2009 – 19:10 WIB
Berbeda dengan Gerindra yang berkeinginan menghapus pilkada dengan berupaya kembali ke UUD 1945 yang asli, Golkar menghendakinya cukup dengan merevisi Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Kegundahan kita terhadap pilkada, (juga karena) ongkos finansial dan ongkos sosialnya cukup mahal. Tapi (menghapusnya) tidak dengan mengubah UUD, melainkan cukup dengan mengubah Undang-Undang," ujarnya.
Dengan peta wacana seperti itu, bisa diperkirakan siapapun Presiden RI periode 2009-2014, peluang penghapusan pilkada cukup besar. Bila yang menang adalah pasangan Jusuf Kalla-Wiranto, ide Golkar yang disampaikan Priyo itu pasti terakomodasi di pemerintahan.
Begitupun bila yang menang Megawati-Prabowo, karena seperti dikatakan Ketua Umum Gerindra Suhardi, keinginan kembali ke UUD 1945 sudah masuk di manifesto politik partai berlambang kepala garuda itu. Sedangkan sikap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah cukup jelas, di mana pada berbagai kesempatan Mendagri Mardiyanto terus menggulirkan wacana penghapusan pilkada. (sam/JPNN)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa partainya juga menghendaki penghapusan pilkada. Bedanya, Golkar tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Y-Publica: Agustina-Iswar Unggul Atas Yoyok-Joko di Pilkada Semarang
- Tim Pemenangan RIDO Diumumkan Lusa, Dasco Minta Fokus Pada Kerja-Kerja Lapangan
- Ridwan Kamil Sempat Ditolak Warga, Tim Pemenangan Bakal Pilih-Pilih Wilayah yang Akan Didatangi
- Cerita Eman Suherman Dapat Rekomendasi Prabowo untuk Maju di Pilbup Majalengka
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Ahmad Ali-AKA Geram Wasit PON 2024 Aceh Curangi Tim Sepak Bola Sulteng