Hapus Pilkada Cukup Lewat Revisi UU

Hapus Pilkada Cukup Lewat Revisi UU
Hapus Pilkada Cukup Lewat Revisi UU
Berbeda dengan Gerindra yang berkeinginan menghapus pilkada dengan berupaya kembali ke UUD 1945 yang asli, Golkar menghendakinya cukup dengan merevisi Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Kegundahan kita terhadap pilkada, (juga karena) ongkos finansial dan ongkos sosialnya cukup mahal. Tapi (menghapusnya) tidak dengan mengubah UUD, melainkan cukup dengan mengubah Undang-Undang," ujarnya.

Dengan peta wacana seperti itu, bisa diperkirakan siapapun Presiden RI periode 2009-2014, peluang penghapusan pilkada cukup besar. Bila yang menang adalah pasangan Jusuf Kalla-Wiranto, ide Golkar yang disampaikan Priyo itu pasti terakomodasi di pemerintahan.

Begitupun bila yang menang Megawati-Prabowo, karena seperti dikatakan Ketua Umum Gerindra Suhardi, keinginan kembali ke UUD 1945 sudah masuk di manifesto politik partai berlambang kepala garuda itu. Sedangkan sikap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah cukup jelas, di mana pada berbagai kesempatan Mendagri Mardiyanto terus menggulirkan wacana penghapusan pilkada. (sam/JPNN)

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa partainya juga menghendaki penghapusan pilkada. Bedanya, Golkar tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News