Hapus Pungli, Pegawai Lapas Minta Insentif Naik
Senin, 14 Januari 2013 – 07:34 WIB
MATARAM-Pengurangan insentif petugas dapat memicu terjadinya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal itu diungkapkan salah seorang petugas Rutan Bima dalam rapat koordinasi strategi pelaksanaan kegiatan dan program aksi tahun 2013 kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB yang dihadiri Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. ‘’Kita minta insentif dinaikan, agar pungli bisa dihindari,’’ katanya dalam rakor di Hotel Lombok Raya, Minggu (13/1). Disinggung mengenai maraknya pungli, ia mengatakan, sesuai program Wamenkumham Denny Indrayana, pungli tidak boleh dilakukan di lapas. Jika ditemukan, pihaknya menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. ‘’Pada apel bersama, kita sudah sampaikan agar petugas tidak melakukakan pungli,’’ tegasnya.
Dikatakan, insentif Rp 10 ribu per hari yang diterima petugas jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya sebesar Rp 20 ribu. ‘’Insentif ini tidak cukup bagi petugas. Apalagi kita harus bekerja seharian,’’ terangnya.
Sementara, Sekjen Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan, besaran insentif tersebut sudah menjadi kebijakan yang tertuang dalam aturan. ‘’Kita akan dorong agar insentifnya naik,’’ jelasnya.
Baca Juga:
MATARAM-Pengurangan insentif petugas dapat memicu terjadinya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas).
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!