Hapus Pungli, Pegawai Lapas Minta Insentif Naik
Senin, 14 Januari 2013 – 07:34 WIB

Hapus Pungli, Pegawai Lapas Minta Insentif Naik
MATARAM-Pengurangan insentif petugas dapat memicu terjadinya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal itu diungkapkan salah seorang petugas Rutan Bima dalam rapat koordinasi strategi pelaksanaan kegiatan dan program aksi tahun 2013 kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB yang dihadiri Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. ‘’Kita minta insentif dinaikan, agar pungli bisa dihindari,’’ katanya dalam rakor di Hotel Lombok Raya, Minggu (13/1). Disinggung mengenai maraknya pungli, ia mengatakan, sesuai program Wamenkumham Denny Indrayana, pungli tidak boleh dilakukan di lapas. Jika ditemukan, pihaknya menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. ‘’Pada apel bersama, kita sudah sampaikan agar petugas tidak melakukakan pungli,’’ tegasnya.
Dikatakan, insentif Rp 10 ribu per hari yang diterima petugas jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya sebesar Rp 20 ribu. ‘’Insentif ini tidak cukup bagi petugas. Apalagi kita harus bekerja seharian,’’ terangnya.
Sementara, Sekjen Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan, besaran insentif tersebut sudah menjadi kebijakan yang tertuang dalam aturan. ‘’Kita akan dorong agar insentifnya naik,’’ jelasnya.
Baca Juga:
MATARAM-Pengurangan insentif petugas dapat memicu terjadinya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas).
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki