Hapus Pungli, Pegawai Lapas Minta Insentif Naik
Senin, 14 Januari 2013 – 07:34 WIB
Ia mengatakan, sesuai standar yang telah ditetapkan, jajarannya tidak hanya dilarang melakukan pungli. Namun, harus menertibkan dan mengontrol keberadaan handphone dan narkoba di dalam lapas. ‘’Selain memberantas pungli, petugas lapas harus menertibkan barang-barang yang tidak boleh dimiliki narapidana ataupun tahanan,’’ tegasnya.
Baca Juga:
Disinggung mengenai kelebihan kapasitas, ia mengatakan, hal itu menjadi masalah di seluruh lapas di Indonesia. Untuk mengimbangi itu, pihaknya memasang solusi dengan membangun satuan kerja (satker) baru. Sebanyak 44 satker supaya mengurangi overkapasitas. ‘’Kita terus upayakan untuk mengatasi overkapasitas,’’ tanadasnya. (mis)
MATARAM-Pengurangan insentif petugas dapat memicu terjadinya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap