Hapus Restriksi Komoditas, Sultan Dorong Pemerintah Tuntaskan Perundingan I-EU CEPA
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah untuk kembali melanjutkan perundingan Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) dengan memasukkan penyelesaian restriksi komoditas Indonesia sebagai salah satu isu prioritas.
Hal ini disampaikan Sultan pada Senin (16/1/2023) sebagai langkah preventif dalam mencegah konfrontasi dagang lebih lanjut antara Indonesia dan Uni Eropa saat ini.
Menurut Sultan, tidak perlu lagi ada aksi saling gugat dan pembatasan aktivitas dagang kedua negara.
“Kita harus mengakui bahwa Uni Eropa merupakan salah satu mitra dagang strategis bagi Indonesia. Kami berharap hubungan bilateral transregional ini harus dibangun dan dirawat dengan sikap saling menghormati dan memberikan manfaat,” ujar Sultan.
Uni Eropa, lanjutnya, juga merupakan mitra bisnis yang cukup besar kontribusinya dalam meningkatkan angka investasi asing (FDI) di Indonesia.
Dalam menjaga momentum windfall profit komoditi, Indonesia juga perlu mawas diri dan tidak mengabaikan standar produksi yang disyaratkan oleh Eropa.
“Kami sangat mengapresiasi sikap Pemerintah Indonesia yang berani menunjukkan posisi penting Indonesia dalam pergaulan internasional. Sebagai bangsa kita berhak mendapatkan penghormatan dan perlakuan yang adil dari bangsa-bangsa lainnya di dunia,” tegas mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu.
Oleh karena itu, kata Sultan, kita perlu merundingkan dan menyepakati standar dagang yang proporsional secara detail dan menyeluruh bagi kedua negara.
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah kembali melanjutkan perundingan I-EU CEPA dengan memasukkan penyelesaian restriksi komoditas Indonesia.
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024