Hapus Stigma Negatif Perbatasan

Hapus Stigma Negatif Perbatasan
Hapus Stigma Negatif Perbatasan
Ia mengingatkan, dalam Undang-undang Nomor 43 tahun 2008, mengamantkan bahwa kawasan berbatasan harus dikelola untuk menjamin keutuhan NKRI, keaulatan, dan ketertiban. (boy/jpnn)

JAKARTA–Wakil Ketua DPD La Ode Ida mengatakan, daerah perbatasan Indonesia harus ditata dan disentuh dengan baik. Karena, kata dia, berkaitan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News