Hapus Subsidi Premium Langgar UU Migas

Hapus Subsidi Premium Langgar UU Migas
ilustrasi

"Namun kenyataannya pemerintah sejak masa reformasi hanya mampu berteriak saja bahwa subsidi BBM tidak tepat sasaran," katanya.

Selain itu, Sofyano juga mengingatkan, dalam penyusunan dan penetapan subsidi BBM pada APBN 2015, tidak ditetapkan dengan pola subsidi tetap. Artinya ketika pemerintah membuat kebijakan adanya subsidi tetap atas BBM, bisa memancing reaksi keras DPR RI.

"Dengan demikian dan seharusnya pula, kebijakan subsidi tetap ini belumlah bisa dijalankan pada Tahun anggaran 2015," katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria, memperkirakan pemerintah akan mengambil kebijakan secara gegabah, memaksakan perubahan strategi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News