Hapus Subsidi Premium Langgar UU Migas
Selasa, 30 Desember 2014 – 15:48 WIB
"Namun kenyataannya pemerintah sejak masa reformasi hanya mampu berteriak saja bahwa subsidi BBM tidak tepat sasaran," katanya.
Selain itu, Sofyano juga mengingatkan, dalam penyusunan dan penetapan subsidi BBM pada APBN 2015, tidak ditetapkan dengan pola subsidi tetap. Artinya ketika pemerintah membuat kebijakan adanya subsidi tetap atas BBM, bisa memancing reaksi keras DPR RI.
"Dengan demikian dan seharusnya pula, kebijakan subsidi tetap ini belumlah bisa dijalankan pada Tahun anggaran 2015," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria, memperkirakan pemerintah akan mengambil kebijakan secara gegabah, memaksakan perubahan strategi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate