Hapus Subsidi Premium Langgar UU Migas
Selasa, 30 Desember 2014 – 15:48 WIB

ilustrasi
"Namun kenyataannya pemerintah sejak masa reformasi hanya mampu berteriak saja bahwa subsidi BBM tidak tepat sasaran," katanya.
Selain itu, Sofyano juga mengingatkan, dalam penyusunan dan penetapan subsidi BBM pada APBN 2015, tidak ditetapkan dengan pola subsidi tetap. Artinya ketika pemerintah membuat kebijakan adanya subsidi tetap atas BBM, bisa memancing reaksi keras DPR RI.
"Dengan demikian dan seharusnya pula, kebijakan subsidi tetap ini belumlah bisa dijalankan pada Tahun anggaran 2015," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria, memperkirakan pemerintah akan mengambil kebijakan secara gegabah, memaksakan perubahan strategi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Hutama Karya Menggratiskan Tarif 5 Ruas Tol Trans Sumatera
- 5 Ruas Tol Trans Sumatera Ini Gratis saat Arus Balik Lebaran
- Nosuta, Startup yang Buka Peluang Talenta Muda Indonesia Masuk ke Industri Kehutanan Jepang
- BMKG Sebut Jakarta Diliputi Awan Tebal Hari Ini, Ada Hujan Juga
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Progo, Ada Robekan di Ketiak & Selangkangan