Hapus Tunjangan PNS, Pemprov Berlakukan Remunerasi
jpnn.com, SURABAYA - Pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2019 Provinsi Jatim saat ini sedang berlangsung. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, alokasi jatah dana untuk pemasukan para pegawai bakal naik.
Hal tersebut seiring dengan rencana pemberlakuan kebijakan remunerasi yang dilakukan pemprov.
Selain itu, naiknya anggaran untuk pegawai tidak lepas dari rencana penambahan jumlah pegawai di lingkungan Pemprov Jatim hasil seleksi CPNS tahun 2018.
Program remunerasi pegawai bakal dimulai tahun depan. Dalam RAPBD 2019, pemprov telah mengalokasikan dana untuk pelaksanaan remunerasi di seluruh instansinya.
Lewat program tersebut, perolehan tunjangan pegawai (di luar gaji-tunjangan pokok) bakal menggunakan basis kinerja.
Sedangkan tunjangan yang diterima seperti saat ini (misalnya, lembur, uang rapat, honor) bakal hilang.
Lewat kebijakan tersebut, alokasi anggaran untuk belanja pegawai diproyeksikan lebih besar.
"Ada kenaikan dibanding sebelumnya," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim Freddy Purnomo.
Penerapan remunerasi memang berpotensi membuat tunjangan kinerja para PNS bakal naik
- Mensos Gus Ipul Terima Penghargaan Jer Basuki Mawa Bea Emas dari Pemprov Jatim
- Formasi CPNS 2024 Pendidikan D3 ke Atas pakai TOEFL, Cum Laude Khusus A
- Gubernur Khofifah Apresiasi Insan Kepemudaan dan Olahraga Berprestasi Jatim
- Pemprov Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terinovatif di IGA 2023, Ini Kata Bu Khofifah
- Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK, Khofifah: Semoga Jadi Penyemangat
- Ternyata Ini Strategi Khofifah Pulihkan Perekonomian Jatim yang Sempat Minus