Hapus Tunjangan PNS, Pemprov Berlakukan Remunerasi
Kamis, 25 Oktober 2018 – 10:54 WIB

Ilustrasi PNS. FOTO : Jawa Pos
"Jika di atas 80, kenaikannya lebih tinggi lagi," katanya.
Namun, jika nilai pegawai di bawah rata-rata, remunerasi yang didapat tak jauh beda dengan tunjangan sebelumnya. (ris/c10/end/jpnn)
Penerapan remunerasi memang berpotensi membuat tunjangan kinerja para PNS bakal naik
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Penjelasan RSUP Dr Sardjito soal THR Insentif yang Diprotes Pegawai
- Ra Huda Desak Pemprov Jatim Perbaiki LPJU di Jalur Madura–Surabaya
- Khofifah Terima Hadiah Ini di Hari Pertama Bertugas, Pengirimnya
- Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Rencana Pemprov Jatim Kembangkan Rute Bus Trans Jatim