Hapuskan Dikotomi Penamaan Rumah
Selasa, 24 Agustus 2010 – 00:00 WIB
Dijelaskan Suharso, dengan adanya istilah Rumah Sejahtera ini pihaknya ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan untuk meningkatkan semangat memenuhi penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. “Jadi perubahan istilah atau atribut menjadi Rumah Sejahtera ini akan diikuti dengan perubahan pola bantuan subsidi pemerintah. Sebab rumah pada dasarnya merupakan objek pajak, sedangkan yang dibantu oleh pemerintah adalah orang yang menjadi subyek pajak,” tandasnya.
Sebelumnya, Sejarawan Anhar Gonggong mengungkapkan, kebutuhan rumah bagi masyarakat Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak konstitusional terkait penyediaan tempat tinggal dari pemerintah. (esy/jpnn)
JAKARTA- Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa kembali menegaskan akan menghilangkan penamaan rumah yang menunjukkan strata sosial, seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI