Hapuskan Dikotomi Penamaan Rumah
Selasa, 24 Agustus 2010 – 00:00 WIB
Dijelaskan Suharso, dengan adanya istilah Rumah Sejahtera ini pihaknya ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan untuk meningkatkan semangat memenuhi penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. “Jadi perubahan istilah atau atribut menjadi Rumah Sejahtera ini akan diikuti dengan perubahan pola bantuan subsidi pemerintah. Sebab rumah pada dasarnya merupakan objek pajak, sedangkan yang dibantu oleh pemerintah adalah orang yang menjadi subyek pajak,” tandasnya.
Sebelumnya, Sejarawan Anhar Gonggong mengungkapkan, kebutuhan rumah bagi masyarakat Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak konstitusional terkait penyediaan tempat tinggal dari pemerintah. (esy/jpnn)
JAKARTA- Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa kembali menegaskan akan menghilangkan penamaan rumah yang menunjukkan strata sosial, seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif