Hapuskan Dikotomi Penamaan Rumah
Selasa, 24 Agustus 2010 – 00:00 WIB

Hapuskan Dikotomi Penamaan Rumah
Dijelaskan Suharso, dengan adanya istilah Rumah Sejahtera ini pihaknya ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan untuk meningkatkan semangat memenuhi penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. “Jadi perubahan istilah atau atribut menjadi Rumah Sejahtera ini akan diikuti dengan perubahan pola bantuan subsidi pemerintah. Sebab rumah pada dasarnya merupakan objek pajak, sedangkan yang dibantu oleh pemerintah adalah orang yang menjadi subyek pajak,” tandasnya.
Sebelumnya, Sejarawan Anhar Gonggong mengungkapkan, kebutuhan rumah bagi masyarakat Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak konstitusional terkait penyediaan tempat tinggal dari pemerintah. (esy/jpnn)
JAKARTA- Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa kembali menegaskan akan menghilangkan penamaan rumah yang menunjukkan strata sosial, seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang