Hapuskan Tes Masuk SD sampai SMA
Kembali Pakai Acuan Nilai Ujian Sekolah
Jumat, 14 Februari 2014 – 20:54 WIB
Nah, kebijakan yang sama berlaku untuk penerimaan siswa baru di SMP. Nuh mengatakan akan kembali ke model lama. Yakni, murni didasarkan pada nilai ujian sekolah (US) di jenjang SD.
Baca Juga:
Jadi, selama masa penerimaan, dilakukan pemeringkatan siswa berdasar nilai ujian akhir. Kemudian, penetapan kelulusannya berdasar daya tampung di setiap sekolah. (wan/c10/ca)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan regulasi anyar untuk penerimaan siswa baru di level SD, SMP, dan SMA. Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa