Hapuskan Trend Jaksa Agung Jatah Partai Tertentu

jpnn.com - JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan, Kaspudin Noor mengingatkan kedepan harus menghindari jabatan Jaksa Agung berlatar belakang partai politik tertentu.
Meurutnya, negara ini bukan membagi-bagi kue kekuasaan. Sebab, negara ini adalah milik rakyat yang harus mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum maupun rasa aman.
“Hukum bukan harus ditunggangi kekuasaan. Kalau ada dorongan dari partai seperti itu, tentu itu namanya bagi-bagi kekuasaan. Ini trend yang harus dihapuskan,” kata Kaspudin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (15/11).
Menurutnya, trend itu harus dihapuskan agar bisa menemukan orang yang professional, kapabel, mampu dan mumpuni.
“Bukan (sosok yang) dipengaruhi kekuasaan,” tegas akademisi yang juga seorang advokat itu.
Kaspudin tak ingin terjebak dengan pemikiran bahwa unsur internal itu harus jaksa aktif. Menurut dia, unsur internal itu bisa juga pensiunan yang berasal dari kejaksaan.
“Cuma, pensiun itu mungkin dianggap dari luar,” katanya.
Dalam hal teknis, kata dia, bisa saja orang yang pernah duduk di kejaksaan. Bisa juga yang di luar itu tapi memahami manajerial yang bagus, berpengalaman, dan sebagai pengamat kejaksaan.
JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan, Kaspudin Noor mengingatkan kedepan harus menghindari jabatan Jaksa Agung berlatar belakang partai
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg