Hapuskan Trend Jaksa Agung Jatah Partai Tertentu
![Hapuskan Trend Jaksa Agung Jatah Partai Tertentu](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20151115_191343/191343_542756_Kantor_Kejaksaan_Agung.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan, Kaspudin Noor mengingatkan kedepan harus menghindari jabatan Jaksa Agung berlatar belakang partai politik tertentu.
Meurutnya, negara ini bukan membagi-bagi kue kekuasaan. Sebab, negara ini adalah milik rakyat yang harus mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum maupun rasa aman.
“Hukum bukan harus ditunggangi kekuasaan. Kalau ada dorongan dari partai seperti itu, tentu itu namanya bagi-bagi kekuasaan. Ini trend yang harus dihapuskan,” kata Kaspudin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (15/11).
Menurutnya, trend itu harus dihapuskan agar bisa menemukan orang yang professional, kapabel, mampu dan mumpuni.
“Bukan (sosok yang) dipengaruhi kekuasaan,” tegas akademisi yang juga seorang advokat itu.
Kaspudin tak ingin terjebak dengan pemikiran bahwa unsur internal itu harus jaksa aktif. Menurut dia, unsur internal itu bisa juga pensiunan yang berasal dari kejaksaan.
“Cuma, pensiun itu mungkin dianggap dari luar,” katanya.
Dalam hal teknis, kata dia, bisa saja orang yang pernah duduk di kejaksaan. Bisa juga yang di luar itu tapi memahami manajerial yang bagus, berpengalaman, dan sebagai pengamat kejaksaan.
JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan, Kaspudin Noor mengingatkan kedepan harus menghindari jabatan Jaksa Agung berlatar belakang partai
- PWI Advokasi Kades yang Diperas Oknum Wartawan di Pamekasan
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Punya Agenda Besar, Seluruh ASN Wajib Tahu, Muncul Kritikan Pedas
- Dari Roma langsung ke Arab Saudi, Bu Mega Berencana Umrah dan Menziarahi Makam Nabi
- Kepala BKN: Kerja ASN 3 Hari WFO Sisanya WFA Segera Diterapkan
- KAI Sebut 73 Ribu Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Sudah Terpesan
- Hari Pers Nasional 2025 Jadi Momen Spesial Bagi Umi Sjarifah, Ini Sebabnya