Hapuskan Trend Jaksa Agung Jatah Partai Tertentu
jpnn.com - JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan, Kaspudin Noor mengingatkan kedepan harus menghindari jabatan Jaksa Agung berlatar belakang partai politik tertentu.
Meurutnya, negara ini bukan membagi-bagi kue kekuasaan. Sebab, negara ini adalah milik rakyat yang harus mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum maupun rasa aman.
“Hukum bukan harus ditunggangi kekuasaan. Kalau ada dorongan dari partai seperti itu, tentu itu namanya bagi-bagi kekuasaan. Ini trend yang harus dihapuskan,” kata Kaspudin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (15/11).
Menurutnya, trend itu harus dihapuskan agar bisa menemukan orang yang professional, kapabel, mampu dan mumpuni.
“Bukan (sosok yang) dipengaruhi kekuasaan,” tegas akademisi yang juga seorang advokat itu.
Kaspudin tak ingin terjebak dengan pemikiran bahwa unsur internal itu harus jaksa aktif. Menurut dia, unsur internal itu bisa juga pensiunan yang berasal dari kejaksaan.
“Cuma, pensiun itu mungkin dianggap dari luar,” katanya.
Dalam hal teknis, kata dia, bisa saja orang yang pernah duduk di kejaksaan. Bisa juga yang di luar itu tapi memahami manajerial yang bagus, berpengalaman, dan sebagai pengamat kejaksaan.
JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan, Kaspudin Noor mengingatkan kedepan harus menghindari jabatan Jaksa Agung berlatar belakang partai
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?