Haram, Menservis Pejabat Pusat
Rabu, 10 Desember 2008 – 20:24 WIB
JAKARTA- Untuk mengantisipasi dan meminimalisir kasus korupsi di tanah air, Komisi III DPR RI menyerukan kepada pejabat daerah, termasuk juga jajaran kepolisian di daerah untuk tidak melayani atau memberkan “servis” kepada para pejabat pusat yang datang ke daerah. Demikian antara lain salah satu kesimpulan yang terungkap dalam rapat kerja (raker) antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (10/12). Nampak juga hadir para Kapolda se-Indonesia, termasuk Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko.
Menanggapi kesimpulan raker tersebut, Kapolda Riau Hadiatmoko mengaku akan mematuhinya. “Tapi tentu saya akan menunggu dulu instruksi dari Kapolri karena kita kan sistem komando. Kalau Kapolri menginstruksikan seperti itu, ya saya akan laksanakan,” kata Hadiatmoko kepada Riau Pos di sela-sela raker.
Baca Juga:
Hadiatmoko mengatakan, sebenarnya kesimpulan tersebut baik untuk mengantisipasi dan meminimalisir kasus korupsi di Indonesia. “Jadi kalau ada pejabat datang misalnya untuk berurusan dengan kepolisian, ya nggak perlu diservis sehingga tidak memberatkan kita,” katanya. Bagaimana dengan kasus judi togel yang telah menjadikan bandarnya Acin sebagai tersangka, Hadiatmoko mengatakan, kasus tersebut terus diusut. “Dalam kasus Acin ini, kita benar-benar berhasil mengungkap dan menangkap tidak hanya agen-agennya saja, tapi benar-benar sampai ke big bos-nya. Padahal sebenarnya, Acin itu dalam menjalankan bisnis judinya tidak terlibat langsung,” ulasnya.(eyd)
JAKARTA- Untuk mengantisipasi dan meminimalisir kasus korupsi di tanah air, Komisi III DPR RI menyerukan kepada pejabat daerah, termasuk juga jajaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah