Haramkan Biaya Kuliah PTAIN Naik
Selasa, 22 Mei 2012 – 06:12 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Nur Syam telah memberikan wanti-wanti bagi rektor Perguruan Tinggan Agama Islam Negeri (PTAIN) se Indonesia. Agar tidak menaikan biaya kuliah bagi mahasiswa pada tahun ajaran baru.
Nur Syam menegaskan kenaikan biaya kuliah itu memiliki landasan hukumnya. Tidak bisa hanya keputusan rektor semata. Karena biaya kuliah di perguruan tinggi negeri berpegang pada sejumlah peraturan.
"Saya ingatkan tidak boleh ada biaya SPP kuliah yang naik. Tidak dibenarkan kalau ada kenaikan biaya SPP," tutur Nur Syam disela kesibukannya di Jakarta, Senin (21/5).
Dia mengakui dalam aturannya biaya SPP kuliah disetiap perguruang tinggi bisa berbeda-beda. Tetapi tetap dalam koridor peraturan yang berlaku. Terutama pada biaya SPP untuk beberapa fakultas tertentu.
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Nur Syam telah memberikan wanti-wanti bagi rektor Perguruan Tinggan Agama Islam Negeri
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut