Haramkan Biaya Kuliah PTAIN Naik
Selasa, 22 Mei 2012 – 06:12 WIB

Haramkan Biaya Kuliah PTAIN Naik
Disebutkan Nur Syam tarif SPP saat ini bervariasi, mulai dari Rp. 600 ribu sampai Rp. 1,2 juta per semester. Perbedaan tersebut memang masih dibenarkan, sesuai dengan surat edaran Presiden. "Itulah kenapa SPP tak boleh naik, karena ada surat edaran Presiden. Jadi tidak boleh rektor PTAIN menaikan SPP," tuturnya.
Baca Juga:
Menurutnya pengaturan kenaikan itu hanya membahas soal SPP saja. Artinya rektor bisa mencari celah untuk mendapatkan sumber pendanaan lainnya. Melalui pungutan yang tidak melwan aturan.
Dia menambahkan sampai saat ini belum ada laporan SPP PTAIN yang naik. Tetapi bisa saja rektor melakukan tindakna yang tak terpuji itu. "Ya..kalau ada bakal diperingatkan. Kan memang tidak boleh naik," jelasnya.
Ditanya soal jumlah calon mahasiswa baru yang berminat masuk PTAIN, Nur Syam memastikan masih cukup tinggi. Tak dipungkiri PTAIN itu menjadi tujuan melanjutkan study bagi sejumlah pelajar. Grafik peminatnya pun terus melonjak.
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Nur Syam telah memberikan wanti-wanti bagi rektor Perguruan Tinggan Agama Islam Negeri
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan