Haramkan Biaya Kuliah PTAIN Naik
Selasa, 22 Mei 2012 – 06:12 WIB
Disebutkan Nur Syam tarif SPP saat ini bervariasi, mulai dari Rp. 600 ribu sampai Rp. 1,2 juta per semester. Perbedaan tersebut memang masih dibenarkan, sesuai dengan surat edaran Presiden. "Itulah kenapa SPP tak boleh naik, karena ada surat edaran Presiden. Jadi tidak boleh rektor PTAIN menaikan SPP," tuturnya.
Baca Juga:
Menurutnya pengaturan kenaikan itu hanya membahas soal SPP saja. Artinya rektor bisa mencari celah untuk mendapatkan sumber pendanaan lainnya. Melalui pungutan yang tidak melwan aturan.
Dia menambahkan sampai saat ini belum ada laporan SPP PTAIN yang naik. Tetapi bisa saja rektor melakukan tindakna yang tak terpuji itu. "Ya..kalau ada bakal diperingatkan. Kan memang tidak boleh naik," jelasnya.
Ditanya soal jumlah calon mahasiswa baru yang berminat masuk PTAIN, Nur Syam memastikan masih cukup tinggi. Tak dipungkiri PTAIN itu menjadi tujuan melanjutkan study bagi sejumlah pelajar. Grafik peminatnya pun terus melonjak.
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Nur Syam telah memberikan wanti-wanti bagi rektor Perguruan Tinggan Agama Islam Negeri
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut