Harap Tenang! Hakim MK Majukan Jadwal RPH Sengketa Pilpres 2019

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar rapat untuk memutuskan sengketa Pilpres 2019, Senin (24/6). Menurut jadwal semula rapat permusyawaratan hakim (RPH) digelar pada Selasa (25/6).
"Hari ini RPH mulai jam 09.00 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat dihubungi.
Fajar mengimbau semua pihak untuk menghormati seluruh proses konstitusional ini. Semua agenda persidangan sudah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terbuka.
BACA JUGA: Gagas Aksi di Gedung MK, Alumni 212 Tidak Menghormati Prabowo
Pihak Prabowo - Sandi, KPU, Bawaslu dan Jokowi - Ma'ruf sudah didengarkan kesaksiannya. "Kini giliran Majelis Hakim Konstitusi yang akan mengambil keputusan," jelas dia.
Mengenai sidang putusan, Fajar belum mengetahui jadwalnya. Fajar mengaku hal itu merupakan wewenang majelis hakim untuk memutuskannya. (tan/jpnn)
Menurut jadwal semula rapat permusyawaratan hakim terkait sengketa Pilpres 2019 digelar pada Selasa (25/6). Namun, maju satu hari lagi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU