Harap Tenang! Hakim MK Majukan Jadwal RPH Sengketa Pilpres 2019
jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar rapat untuk memutuskan sengketa Pilpres 2019, Senin (24/6). Menurut jadwal semula rapat permusyawaratan hakim (RPH) digelar pada Selasa (25/6).
"Hari ini RPH mulai jam 09.00 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat dihubungi.
Fajar mengimbau semua pihak untuk menghormati seluruh proses konstitusional ini. Semua agenda persidangan sudah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terbuka.
BACA JUGA: Gagas Aksi di Gedung MK, Alumni 212 Tidak Menghormati Prabowo
Pihak Prabowo - Sandi, KPU, Bawaslu dan Jokowi - Ma'ruf sudah didengarkan kesaksiannya. "Kini giliran Majelis Hakim Konstitusi yang akan mengambil keputusan," jelas dia.
Mengenai sidang putusan, Fajar belum mengetahui jadwalnya. Fajar mengaku hal itu merupakan wewenang majelis hakim untuk memutuskannya. (tan/jpnn)
Menurut jadwal semula rapat permusyawaratan hakim terkait sengketa Pilpres 2019 digelar pada Selasa (25/6). Namun, maju satu hari lagi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi