Harap Tenang, Tunjangan Guru Tidak Dihentikan
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Kebijakan Kementerian Keuangan yang melakukan penghentian transfer tunjangan guru ke sejumlah daerah, langsung mengundang kecemasan.
Tunjangan dimaksud adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG), Dana Penghasilan Tambahan Guru (Tamsil), dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) tahap II 2018 di daerah tertentu. Di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, para guru sudah mulai cemas.
Foto surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang menyatakan akan menghentikan penyaluran beberapa tunjangan yang biasa didapat oleh guru di daerah itu menyebar cepat melalui pesan aplikasi WhatsApp
Surat bernomor S176/PK.2/2018 ditujukan kepada Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tertanggal 3 Agustus 2018 dan bersifat sangat segera. Surat tersebut ditandatangani Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Ibramsyah mengatakan, guru tidak perlu khawatir. Penghentian penyaluran tunjangan itu tidak akan mengurangi kesejahteraan guru di daerah. Sebab, daerah masih memiliki dana yang cukup untuk membayar tunjangan guru.
”Itu hanya berlaku untuk daerah yang dananya masih mengendap. Untuk Kobar semuanya aman. Kobar tidak masuk dalam daerah yang dihentikan penyaluran dananya oleh pusat. Jadi, guru tidak perlu risau. Hak guru tetap terjamin,” tegasnya, seperti diberitakan Radar Sampit (Jawa Pos Group).
Dia menambahkan, hari ini (13/8) kemungkinan pihaknya akan mengikuti pertemuan rekonsisliasi TPG, TKG, dan Tamsil seluruh Indonesia yang akan digelar Kemendikbud.
BACA JUGA: Ini Alasan Kemenkeu Hentikan Transfer Tunjangan Guru
Bapak ibu guru tidak perlu risau karena tunjangan guru tidak dihentikan karena yang dihentikan adalah khusus di daerah yang dananya mengendap.
- Soal Anggaran Maung Pindad, Kemenkeu Beri Klarifikasi, Begini
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Kemenkeu Satu
- Profil & Rekam Jejak Sri Mulyani yang Kembali Memimpin Kemenkeu
- Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani