Harapan Baru Itu Bernama RUU Kewirausahaan
Dia menambahkan, salah satu indikator untuk mengetahui tingkat kewirausahaan adalah rasio wirausaha.
William merujuk pada data Kemenkop dan UKM yang mana rasio wirausaha sampai dengan akhir 2016 mencapai 3,1 persen dari jumlah penduduk. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2014, yaitu 1,67 persen.
Dengan jumlah penduduk 252 juta jiwa, maka jumlah wirausaha nonpertanian yang menetap mencapai 7,8 juta orang atau 3,1 persen.
Tingkat kewirausahaan Indonesia diklaim telah melampaui dua persen dari populasi penduduk sebagai syarat minimal masyarakat suatu negara akan sejahtera.
“Terlepas dari kenaikan rasio wirausaha, ternyata masih ada pekerjaan rumah. Apabila dibandingkan negara-negara tetangga, rasio wirausaha Indonesia masih lebih rendah,” tambah William.
Dia mencontohkan negara-negara lain memiliki tingkat kewirausahaan yang tinggi.
Misalnya, Malaysia yang sebesar lima persen, Singapura (tujuh persen), Tiongkok (10 persen), Jepang (11 persen), dan Amerika Serikat (12 persen).
Menurut William, hal itu terjadi tidak lepas dari pola pikir (mindset). Sebab, masih banyak masyarakat Indonesia yang berkeinginan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional sudah memasuki tahapan pembahasan.
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM
- Dukung Inklusi, Pertamina Kembangkan UMKM Perempuan Lewat Program PFpreneur
- 21 Pemuda Jalani Pelatihan Keterampilan di Kadaya Bootcamp 2024
- Terus Meningkat, Wirausaha Muda Harus Manfaatkan Digitalisasi
- Pasangan ROIS Siapkan Bantuan Modal Tanpa Bunga untuk Wirausaha Lubuklinggau