Harapan dan Catatan Pakar Kebijakan Publik soal UU Ciptaker

jpnn.com, JAKARTA - Ahli kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan mengharapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memberikan kepastian hukum dalam berusaha.
Sebab, selama ini banyak undang-undang yang tak sinkron.
"Regulasi kita overloaded, kadang saling tabrakan, tumpang tindih. Mudah-mudahan dengan undang-undang ini ada kepastian hukum dalam berusaha,” ujarnya sebagaimana diberitakan Antara, Sabtu (14/11).
Cecep menjelaskan, selama ini asas kepastian hukum menjadi masalah yang harus dipecahkan. Oleh karena itu dia berharap agar persoalan kepastian hukum teratasi dengan keberadaan UU Ciptaker.
Lebih lanjut Cecep menilai asas dalam UU Ciptataker seperti pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan kemandirian sangat bagus. Selain itu, Cecep juga menilai UU Ciptaker punya poin positif dalam hal penerapan izin berbasis risiko.
Walakin, Cecep juga memberikan sejumlah catatannya soal UU Ciptaker. Pertama, UU Ciptaker harus memberikan dampak bagi kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat para pendiri bangsa.
Kedua, UU Ciptaker harus meningkatkan produk nasional bruto (GNP), pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. "Kemudian (ketiga, red) harus memberikan trickle down effect dari masyarakat menengah ke masyarakat menengah bawah,” katanya.
Keempat, UU Ciptaker harus mampu menggerakkan sektor riil. Kelima, harus ada efek domino bagi pajak dan penciptaan lapangan kerja terutama bagi kaum marjinal.
Ahli kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan menilai selama ini banyak regulasi yang bertabrakan dan tumpang tindih.
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Gotrade & TradingView Kolaborasi Menghadirkan Revolusi Trading
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya