Harapan Habib Aboe di Ultah ke-72 Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berulang tahun yang ke-72, Minggu (1/7). Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy menyampaikan selamat ultah untuk Korps Bhayangkara yang kini dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu.
"Selamat HUT ke-72 Bhayangkara, semoga Polri makin profesional, modern dan tepercaya," kata Aboe, Minggu (1/7).
Menurut Aboe, Korps Bhayangkara memiliki tiga tugas pokok sebagaimana pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kedua, sebagai instrumen negara yang melakukan penegakkan hukum. Ketiga, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui ketiga tugas pokok tersebut memosisikan Polri sebagai pilar utama dalam penegakan hukum, penjagaan keamanan dan perlindungan masyarakat," ujar Aboe.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Polri memiliki 12 kewenangan. Mulai menangkap, menahan, menggeledah, hingga menyita dalam rangka menjaga terlaksananya tertib hukum di Indonesia.
Aboe menambahkan, negara hukum (rechtsstaat) ditandai dengan beberapa asas. Negara hukum harus didasarkan hukum yang baik dan adil tanpa membeda-bedakan.
Untuk penyelenggaraan negara hukum tersebut terdapat tiga fungsi yang dilaksanakan negara. Yaitu legislasi, penegakan hukum dan yudikasi.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy menyatakan, Polri harus konsisten dalam penegakan hukum tanpa harus melanggar hukum dan demokrasi.
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini