Harapan Habib Aboe di Ultah ke-72 Polri

Harapan Habib Aboe di Ultah ke-72 Polri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dokumentasi pribadi Aboe Bakar for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berulang tahun yang ke-72, Minggu (1/7). Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy menyampaikan selamat ultah untuk Korps Bhayangkara yang kini dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu. 

"Selamat HUT ke-72 Bhayangkara, semoga Polri makin profesional, modern dan tepercaya," kata Aboe, Minggu (1/7). 

Menurut Aboe, Korps Bhayangkara memiliki tiga tugas pokok sebagaimana pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.  Pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kedua, sebagai instrumen negara yang melakukan penegakkan hukum. Ketiga, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Melalui ketiga tugas pokok tersebut memosisikan Polri sebagai pilar utama dalam penegakan hukum, penjagaan keamanan dan perlindungan masyarakat," ujar Aboe. 

Dalam menjalankan tugas tersebut, Polri memiliki 12 kewenangan. Mulai menangkap, menahan, menggeledah, hingga menyita dalam rangka menjaga terlaksananya tertib hukum di Indonesia.

Aboe menambahkan, negara hukum (rechtsstaat) ditandai dengan beberapa asas. Negara hukum harus didasarkan hukum yang baik dan adil tanpa membeda-bedakan.

Untuk penyelenggaraan negara hukum tersebut terdapat tiga fungsi yang dilaksanakan negara. Yaitu legislasi, penegakan hukum dan yudikasi. 

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy menyatakan, Polri harus konsisten dalam penegakan hukum tanpa harus melanggar hukum dan demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News