Harapan Honorer K2 Meredup
jpnn.com - HONORER kategori dua (K2) yang gagal tes berkejaran dengan waktu. Lewat 2014, peluang mereka diangkat menjadi CPNS terancam musnah.
Ini karena PP 56 Tahun 2012 mengatur pengangkatan honorer K2 tak boleh melampuai tahun anggaran 2014. Bisa saja diterbitkan PP baru. Namun, harapan itu juga tipis lantaran pemerintahan Presiden Jokowi mengusung kebijakan moratorium CPNS.
Bagaimana honorer menyikapi kondisi ini? Apa saja upaya mereka dalam memperjuangkan nasib? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN Mesya Mohamad dengan Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Pusat, Hasbi, di Jakarta, Selasa (18/11).
Dua hari ini delegasi honorer K2 mendatangi kantor KemenPAN-RB, DPR, dan DPD RI. Apa hasilnya?
Yahh... masih buram. Kemarin (17/11), kami ke KemenPAN-RB dengan harapan ada titik terangnya. Namun, lampunya kok kelihatan makin redup. Makanya kami lanjutkan perjuangan ke DPR dan DPD RI.
Makin redup bagaimana? Bukankah Presiden Jokowi lewat MenPAN-RB sudah menyampaikan agar honorer K2 bersabar dan tawakal?
Nah itu dia yang bikin tambah kabur dan makin redup cahayanya. Tidak jelas sekali dan terlalu politis kata-katanya. Memang honorer K2 ini merupakan produk politik antara pemerintah dengan legislator, tapi bukan berarti nasib honorer juga dibuat jadi permainan politik.
Permainan politik, maksudnya?