Harapan Indonesia Terkait Negosiasi Artikel 6 Paris Agreement
Jumat, 12 November 2021 – 01:51 WIB

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi. Foto: KLHK
Diharapkan banyak hal-hal bisa diselesaikan, mengingat di dalam ayat ayat di Artikel 6, masing masing ada tantangan tersendiri yang perlu pembahasan mendalam.
“Kami masih terus melakukan negosiasi-negosiasi. Di minggu pertama sudah punya teks narasi untuk bahan negosiasi,” ujar dia.
Dia menambahkan untuk Artikel 6 sudah ada 4 (empat) iterasi teks negosiasinya namun tetap belum selesai dan masih butuh waktu untuk kembali melakukan negosiasi,”ucap Laksmi.
Semua negara pihak, termasuk Indonesia berharap COP 26 dapat menghasilkan keputusan yang substantial terkait elemen-elemen Artikel 6 Perjanjian Paris.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Indonesia sangat berharap perundingan terhadap Artikel 6 dari Paris Agreement atau Perjanjian Paris, yang merupakan elemen dari 'The Paris Rulebook' mencapai kesepakatan dalam forum negosiasi di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau Con
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- NEC Indonesia Laporkan Dampak Positif Penanaman 6.250 Pohon bagi Lingkungan
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- Datangi Pramono, Amnesty International Desak Soal Perubahan Iklim hingga Penanganan Banjir
- Investasi Cerdas Panel Surya Bisa Jadi Penyelamat Bumi, Berikut Faktanya
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- Indonesia Re Bahas Strategi Asuransi dalam Mitigasi Perubahan Iklim