Harapan Mbak Rieke kepada Kejagung Terkait Perkara Baiq Nuril
Rabu, 10 Juli 2019 – 20:02 WIB
Karena itu, dia memohon bantuan agar tidak ada eksekusi dari Kejagung atas putusan MA sambil menunggu apakah presiden memberikan amnesti atau tidak.
Baca Juga:
"Silakan, itu adalah hak prerogatif presiden, kami tidak mengintervensi, tetapi langkah pertama adalah tolong bantu agar tak ada eksekusi Ibu Baiq Nuril,” ungkap Rieke.(boy/jpnn)
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berharap kepada Kejaksaan Agung atau Kejagung untuk menunda eksekusi atas putusan PK MA terhadap kasus Baiq Nuril.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Mat Solar Tertawa Mendengar Candaan Rieke Diah Pitaloka, Lihat
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- Rieke Minta Keadilan untuk Nyoman Sukena, Singgung Kasus Toni Tamsil dan Nurul Ghufron KPK
- PKPU Pilkada 2024 Ikuti Putusan MK, Rieke Diah Pitaloka: Terima Kasih Indonesia
- Harap Disimak, Rieke Diah Pitaloka Beri Pesan Penting kepada KPU Soal Putusan MK