Harapan Mbak Rieke kepada Kejagung Terkait Perkara Baiq Nuril

Harapan Mbak Rieke kepada Kejagung Terkait Perkara Baiq Nuril
Baiq Nuril (kiri) bersama anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center, Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (10/7). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

Karena itu, dia memohon bantuan agar tidak ada eksekusi dari Kejagung atas putusan MA sambil menunggu apakah presiden memberikan amnesti atau tidak.

"Silakan, itu adalah hak prerogatif presiden, kami tidak mengintervensi, tetapi langkah pertama adalah tolong bantu agar tak ada eksekusi Ibu Baiq Nuril,” ungkap Rieke.(boy/jpnn)


Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berharap kepada Kejaksaan Agung atau Kejagung untuk menunda eksekusi atas putusan PK MA terhadap kasus Baiq Nuril.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News