Harapan Pengamat Tentang Pemilihan Wakil Ketua MA Nonyudisial
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) baru saja menggelar sidang paripurna khusus pemilihan Wakil Ketua Bidang Yudisial, Selasa (7/2) yang lalu.
Sebanyak 44 hakim agung menggunakan hak suaranya di mana Sunarto mendapat 27 suara sehingga berhak menduduki jabatan tersebut.
Namun, pemilihan jabatan pimpinan MA belum selesai. Sebab, akan ada kekosongan jabatan, yakni Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial yang sebelumnya dijabat Sunarto.
Siapakah sosok yang pantas menggantikan?
Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr Septa Chandra memiliki harapan tersendiri tentang pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial.
Hal tersebut mengingat keberadaannya dipandang strategis bagi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia di lingkungan MA.
“Pertama, yang terpilih mesti berintegritas dan punya pengalaman manajerial. Saya kira semua hakim agung yang pernah menjabat ketua kamar atau ketua muda layak dipilih,” kata Septa, Selasa (14/2).
Dia menyatakan semua hakim agung dengan kriteria dimaksud pantas mencalonkan diri selama tidak pernah terindikasi melanggar hukum atau kode etik.
Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr Septa Chandra memiliki harapan tersendiri tentang pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial.
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka
- Markus di MA Tertangkap, PB SEMMI Minta PK Mardani Maming Ditolak
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK
- Akademisi Antikorupsi Minta Ketua MA Sunarto Wujudkan Peradilan Merdeka dan Bersih
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa