Harapan Pengamat Tentang Pemilihan Wakil Ketua MA Nonyudisial
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) baru saja menggelar sidang paripurna khusus pemilihan Wakil Ketua Bidang Yudisial, Selasa (7/2) yang lalu.
Sebanyak 44 hakim agung menggunakan hak suaranya di mana Sunarto mendapat 27 suara sehingga berhak menduduki jabatan tersebut.
Namun, pemilihan jabatan pimpinan MA belum selesai. Sebab, akan ada kekosongan jabatan, yakni Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial yang sebelumnya dijabat Sunarto.
Siapakah sosok yang pantas menggantikan?
Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr Septa Chandra memiliki harapan tersendiri tentang pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial.
Hal tersebut mengingat keberadaannya dipandang strategis bagi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia di lingkungan MA.
“Pertama, yang terpilih mesti berintegritas dan punya pengalaman manajerial. Saya kira semua hakim agung yang pernah menjabat ketua kamar atau ketua muda layak dipilih,” kata Septa, Selasa (14/2).
Dia menyatakan semua hakim agung dengan kriteria dimaksud pantas mencalonkan diri selama tidak pernah terindikasi melanggar hukum atau kode etik.
Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr Septa Chandra memiliki harapan tersendiri tentang pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial.
- Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- KNPI Banten Ajak Mahasiswa dan Pemuda Bergerak Melawan PIK 2
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK