Harapan Polri Tentang Hasil Pilkada Banten dan DKI
jpnn.com - jpnn.com - Mabes Polri mengimbau masyarakat agar menerima hasil hitung suara Pilkada Banten dan DKI Jakarta. Apapun hal yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), itu merupakan hasil penghitungan secara objektif.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, mekanisme penghitungan masih berlangsung di masing-masing KPU. Karenanya, Boy meminta masyarakat menunggu hasilnya.
"Pemantauan hasil sekaligus mengajak semua pihak untuk mengikuti aturan yang ditetapkan KPU mekanisme mengenai perhitungan surat yang diterima hasil Pilkada 15 Februari lalu,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
Boy menjelaskan, ada beberapa daerah yang memiliki suara selisih tipis. Pada posisi ini, diharapkan masyarat tidak berpolemik apalagi menyebarkan kebencian dan fitnah.
"Lalu ada beberapa lokasi yang mengulang suara maupun perhitungan sebagian kecil di DKI dan Banten. Semuanya kami cermati dan lakukan langkah pengamanan kerja sama KPU dan ajak masyarakat hormati proses berjalan," terang Boy.
Mengenai adanya temuan kecurangan oleh KPU dan Bawaslu, Boy mengharapkan masyarakat tidak main hakim sendiri. Menurutnya, pihak yang berbuat curang pada Pilkada Serentak, Rabu (15/2), pasti akan diminta pertanggungjawabannya secara hukum.
"Respons temuan kami percayakan Bawaslu menilai mana yang diselesaikan administratif atau tindak pidana pemilu di Sentra Gakkumdu. Harapan kami kondusif sebagaimana saat pemungutan suara," tandas Boy.(Mg4/jpnn)
Mabes Polri mengimbau masyarakat agar menerima hasil hitung suara Pilkada Banten dan DKI Jakarta. Apapun hal yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pemuda Pancasila Jakarta Siap Memenangkan RIDO Jika Pilgub DKI 2 Putaran
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos